SapDev
Prabumulih

Polsek Prabumulih Barat Tangkap Pelaku Curas yang Ancam Mahasiswa dan Gasak Motor di Jalan Sudirman

Sapril Wansah 11 Jan 2026 • Sap Developer
Prabumulih — Jajaran Polsek Prabumulih Barat kembali menunjukkan respons cepat dan ketegasan dalam menangani kasus kriminal di wilayah hukumnya. Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diamankan setelah merampas sepeda motor milik seorang mahasiswa di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara. Peristiwa tersebut menimpa Leo Ripaldo (24), seorang mahasiswa, pada Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Kejadian bermula ketika korban bertemu dengan pelaku yang meminta diantarkan menggunakan sepeda motor Honda Vario 160 warna biru dengan nomor polisi BG 3895 DAX. Tanpa menaruh curiga, korban bersedia mengantar pelaku menuju arah Pasar Prabumulih. Namun situasi berubah tegang ketika sesampainya di kawasan pasar, pelaku menunjukkan perilaku agresif dan mengancam korban. Dengan nada tinggi, pelaku berkata, “Turunlah kau, kalau dak galak turun ku benturkan palak kau ke dinding!” Ancaman tersebut membuat korban ketakutan hingga terpaksa menuruti perintah pelaku. Seketika itu pula pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat dan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp16 juta. Laporan resmi tercatat melalui LP-B/90/XII/2025/SPKT/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMSEL pada 8 Desember 2025. Usai menerima laporan, Tim Opsnal Resmob Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penelusuran, identitas pelaku akhirnya terungkap. Pelaku diketahui bernama Hendra Afriyan (28), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Kelurahan Gunung Ibul, Prabumulih Timur. Polisi mendapatkan informasi bahwa Hendra berada di wilayah BK 16, Petanggan, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur. Informasi tersebut diterima pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 19.10 WIB. Menindaklanjuti hal itu, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Wendy K, S.Psi., MH bersama Tim Opsnal untuk segera menuju lokasi. Setibanya di kawasan Tugu Polwan BK 16, tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Prabumulih Barat untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario 160 yang dirampas dari korban. Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH menyampaikan apresiasinya atas gerak cepat tim Resmob Sunyi Senyap dalam mengungkap kasus tersebut. “Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di Prabumulih,” tegasnya. Beliau juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas, terutama di jam-jam rawan. “Terima kasih kepada tim yang bekerja optimal. Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor jika mengalami atau melihat tindakan kriminal,” tambahnya. Dengan tertangkapnya pelaku, Polsek Prabumulih Barat memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan untuk memberikan efek jera serta mencegah terulangnya kejadian serupa.
0 Suka
0 Komentar

Komentar Terkini

Silakan Login untuk memberikan komentar.